Wika Gedung (WEGE) Hadapi 4 Permohonan PKPU Baru di PN Jakarta Pusat


PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) kembali menghadapi empat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang didaftarkan secara bersamaan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seluruh permohonan tercatat pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan masih berstatus pendaftaran perkara.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, keempat permohonan tersebut diajukan oleh sejumlah perusahaan dan individu berbeda, seluruhnya menempatkan Wika Gedung sebagai termohon.

Rincian empat perkara baru yang terdaftar pada 7 Oktober 2025:

No

Nomor Perkara

Pemohon

Termohon

Status

Tanggal Register

1

307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

PT Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan PT Shimizu Global Indonesia

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Pendaftaran Perkara

7 Okt 2025

2

308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

PT Mitra Selaras Hutama Energi dan CV Sinar Abadi Mandiri

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Pendaftaran Perkara

7 Okt 2025

3

309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

PT Dikara Guna Raksa

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung

Pendaftaran Perkara

7 Okt 2025

4

310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

PT Sirius Digital Solusindo

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Pendaftaran Perkara

7 Okt 2025

Keempat perkara tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memiliki jadwal sidang maupun penunjukan hakim pengawas.

 

Bukan Pertama Kalinya Diajukan PKPU

Langkah hukum ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh Wika Gedung sepanjang 2025. Sebelumnya, sedikitnya tiga permohonan PKPU terhadap perusahaan ini telah diajukan namun kemudian dicabut atau berakhir tanpa putusan PKPU tetap.

Berikut daftar perkara sebelumnya yang telah tuntas:

No

Nomor Perkara

Tanggal Register

Pemohon

Termohon

Status

Lama Proses

1

205/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

25 Jul 2025

PT Celestia Sinergi Indonesia

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Pemberitahuan Putusan (Permohonan dicabut)

74 Hari

2

206/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

25 Jul 2025

PT Mitra Buana Koorporindo

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Pemberitahuan Putusan (Permohonan dicabut)

74 Hari

3

151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

10 Jun 2025

PT Sinergi Karya Sejahtera

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Minutasi (Permohonan dicabut)

44 Hari

Dengan demikian, total sudah tujuh permohonan PKPU diajukan terhadap Wika Gedung sepanjang tahun ini, menunjukkan tekanan signifikan terhadap arus kas dan kewajiban keuangan perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.

 

Tekanan Finansial di Sektor Konstruksi

Fenomena ini mencerminkan tekanan finansial yang masih dihadapi sektor konstruksi nasional, terutama bagi emiten BUMN karya. Kombinasi dari penundaan pembayaran proyek pemerintah, ketatnya likuiditas perbankan, serta kenaikan biaya material dan bunga pinjaman membuat banyak kontraktor menghadapi kesulitan menjaga arus kas.

Wika Gedung — yang dikenal menangani proyek-proyek gedung pemerintahan, pendidikan, dan komersial — dalam beberapa tahun terakhir melaporkan penurunan margin dan perlambatan penyelesaian proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) belum memberikan tanggapan resmi atas empat permohonan PKPU terbaru tersebut.

 

Catatan Redaksi:
Data diambil dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per 7 Oktober 2025. Seluruh perkara tercatat dengan klasifikasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).