Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia


JAKARTA – Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki sistem peraturan perundang-undangan yang tersusun secara hierarkis. Konsep ini erat kaitannya dengan teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky, yang menggambarkan struktur hukum sebagai bangunan bertingkat. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan teori tersebut dan ketentuan yang berlaku.


Teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky

Teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky merupakan dua konsep penting dalam pemahaman hierarki hukum, khususnya dalam konteks peraturan perundang-undangan. Kedua teori ini memberikan pandangan yang mendalam tentang bagaimana norma hukum diatur dan bagaimana mereka saling berinteraksi dalam sistem hukum.

  • Teori Hans Kelsen

Hans Kelsen, seorang ahli teori hukum terkenal, mengembangkan apa yang disebut sebagai "Teori Norma Murni" (Reine Rechtslehre). Menurut Kelsen, hukum adalah sistem norma yang hierarkis di mana setiap norma hukum mendapat otoritasnya dari norma yang lebih tinggi. Dalam sistem ini, ada dua jenis norma:

  • Norma Inferior: Ini adalah aturan-aturan hukum yang validitasnya harus diuji dengan norma yang berada di atasnya dalam hierarki.
  • Norma Superior: Ini adalah aturan yang menjadi dasar atau acuan bagi norma-norma yang lebih rendah.

Teori ini menekankan pada pentingnya adanya hierarki dalam sistem hukum, di mana peraturan yang lebih rendah harus konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini membantu menjaga kesatuan dan koherensi dalam sistem hukum.


  • Teori Hans Nawiasky

Hans Nawiasky, seorang sarjana hukum lainnya, mengembangkan pandangan yang melengkapi teori Kelsen. Nawiasky melihat struktur hukum sebagai bangunan berbentuk stupa atau bertingkat. Dia mengidentifikasi berbagai tingkatan dalam sistem hukum, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi tertentu. Dalam teorinya, ia menguraikan beberapa tingkatan norma:

  • Staatsfundamentalnorm: Ini adalah norma dasar yang merupakan dasar dari seluruh sistem hukum.
  • Staatsgrundgesetz: Norma ini bersifat dasar dan luas, bisa tersebar dalam beberapa peraturan.
  • Formellgesetz: Ini adalah aturan yang lebih konkret dan terperinci.
  • Verordnungsatzung: Peraturan pelaksana yang diturunkan dari aturan yang lebih tinggi.
  • Autonome Satzung: Peraturan otonom yang dibuat oleh badan atau entitas tertentu.

Konsep Nawiasky ini sangat penting dalam memahami bagaimana berbagai jenis peraturan diatur dan bagaimana mereka saling berhubungan dan berinteraksi dalam sistem hukum yang kompleks.

Kedua teori ini memberikan kerangka kerja teoretis yang membantu dalam memahami struktur dan fungsi dari peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum, khususnya dalam konteks Indonesia. Hierarki yang diusulkan oleh mereka menjadi sangat penting dalam menentukan bagaimana peraturan dibuat dan bagaimana konflik antara berbagai peraturan diselesaikan.


Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU 12/2011 Pasal 7 ayat (1), yang mencakup:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
  • Peraturan pemerintah.
  • Peraturan presiden.
  • Peraturan daerah provinsi.
  • Peraturan daerah kabupaten/kota.

Hierarki ini menentukan bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.


Jenis Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Di Indonesia, selain peraturan yang termasuk dalam hierarki utama perundang-undangan, terdapat juga jenis peraturan lain yang memiliki peran penting dalam sistem hukum. Jenis-jenis peraturan ini mencakup berbagai bentuk dan diterbitkan oleh berbagai lembaga atau entitas pemerintah. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang jenis-jenis peraturan perundang-undangan lainnya:

  • Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki wewenang untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan ketetapan MPR. Ketetapan ini biasanya berkaitan dengan hal-hal fundamental negara, seperti amandemen terhadap UUD 1945.
  • Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): DPR sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam pembuatan undang-undang. Selain itu, DPR juga dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan tata tertib dan prosedur kerja DPR.
  • Peraturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD): DPD, yang mewakili daerah dalam sistem pemerintahan, juga dapat membuat peraturan yang berkaitan dengan tata tertib dan mekanisme kerjanya.
  • Peraturan Mahkamah Agung: Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan administrasi peradilan dan prosedur hukum.
  • Peraturan Mahkamah Konstitusi: Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan yang terkait dengan prosedur pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.
  • Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan: BPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas audit keuangan negara dapat membuat peraturan tentang prosedur audit dan tata cara pemeriksaan keuangan negara.
  • Peraturan Komisi Yudisial: Komisi Yudisial, yang bertugas mengawasi hakim, dapat mengeluarkan peraturan tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim.
  • Peraturan Bank Indonesia: Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk membuat peraturan terkait kebijakan moneter dan sistem perbankan.
  • Peraturan Menteri dan Lembaga Pemerintah: Menteri dan lembaga pemerintah lainnya dapat mengeluarkan peraturan yang berfungsi sebagai pelaksanaan dari undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi.
  • Peraturan Daerah: Terdiri dari peraturan yang dibuat oleh DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur, Bupati, atau Walikota.
  • Peraturan Kepala Desa: Kepala desa atau pejabat yang setingkat memiliki kewenangan untuk membuat peraturan desa yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat desa.

Semua jenis peraturan ini memiliki peranan penting dalam melengkapi dan mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Masing-masing memiliki lingkup dan fungsi yang spesifik sesuai dengan kewenangannya dalam struktur pemerintahan dan hukum Indonesia.


Materi Muatan dalam Peraturan

Penting juga untuk dicatat bahwa ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam undang-undang, peraturan daerah provinsi, atau peraturan daerah kabupaten/kota.

Materi muatan dalam peraturan perundang-undangan merupakan isi atau substansi yang terdapat dalam peraturan tersebut. Setiap peraturan memiliki materi muatan yang berbeda-beda, tergantung pada tujuan, lingkup, dan kewenangan dari lembaga yang membuat peraturan itu. Di Indonesia, materi muatan dalam peraturan diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan hierarki perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang materi muatan dalam peraturan:

  1. Materi Muatan dalam Undang-Undang (UU): Undang-undang adalah peraturan yang dibuat oleh DPR bersama Presiden. Materi muatan dalam UU mencakup berbagai hal yang bersifat umum dan mendasar, seperti hak dan kewajiban warga negara, pengaturan tentang pemerintahan, hingga regulasi di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. UU juga sering kali menjadi dasar hukum untuk pembuatan peraturan di bawahnya.
  2. Materi Muatan dalam Peraturan Pemerintah (PP): PP merupakan turunan dari UU dan dibuat oleh Presiden untuk menjelaskan lebih lanjut atau melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU. Materi muatan dalam PP biasanya lebih teknis dan detail.
  3. Materi Muatan dalam Peraturan Presiden (Perpres): Perpres dibuat oleh Presiden untuk keperluan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Materi muatan dalam Perpres bisa mencakup pengaturan organisasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan tertentu, hingga penunjukan pejabat.
  4. Materi Muatan dalam Peraturan Daerah (Perda): Perda dibuat oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) dan DPRD setempat. Materi muatannya mencakup pengaturan khusus yang berlaku di daerah tersebut, seperti pengelolaan sumber daya alam, kebijakan lokal, hingga aturan daerah yang spesifik.
  5. Materi Muatan dalam Keputusan Menteri atau Lembaga: Keputusan Menteri atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah lainnya biasanya memiliki materi muatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing kementerian atau lembaga.
  6. Batasan Materi Muatan: Penting untuk dicatat bahwa ada batasan tertentu terkait materi muatan dalam peraturan. Misalnya, ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam UU atau Perda. Hal ini untuk memastikan bahwa pengenaan sanksi pidana kepada warga negara hanya dilakukan melalui proses legislatif yang ketat dan transparan.

Keseluruhan materi muatan ini harus selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi, keadilan, dan kepastian hukum dalam penerapan peraturan di Indonesia.


Prinsip-prinsip dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Dalam hierarki peraturan, terdapat empat prinsip utama:

  • Lex superiori derogat legi inferiori: Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.
  • Lex specialis derogat legi generali: Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan yang lebih umum.
  • Lex posteriori derogat legi priori: Peraturan baru mengesampingkan yang lama.
  • Peraturan hanya bisa dihapus dengan peraturan yang kedudukannya sederajat atau lebih tinggi.

Kesimpulan

Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan fondasi penting dalam sistem hukum negara. Mengerti hierarki ini membantu memahami bagaimana peraturan di Indonesia dibentuk dan bagaimana interaksinya satu sama lain.


FAQ

Apa itu hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia?

Hierarki peraturan perundang-undangan adalah sistem penataan peraturan hukum sesuai tingkatan kekuatannya.


Mengapa penting memahami hierarki peraturan ini?

Memahaminya penting untuk mengetahui kekuatan hukum dan validitas setiap peraturan.


Apa peran UUD 1945 dalam hierarki ini?

UUD 1945 berada pada puncak hierarki dan menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia.


Bagaimana prinsip Lex superiori derogat legi inferiori diterapkan?

Prinsip ini menyatakan bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.


Apa saja jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia?

Jenisnya meliputi UUD, ketetapan MPR, undang-undang, peraturan pemerintah, dan lainnya. 


Baca Juga: 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال