PT Brilliant Business Indonesia Ajukan Kepailitan di PN Jakpus


 JAKARTA – Berdasarkan data informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT. Brilliant Business Indonesia diketahui tengah mengajukan proses kepailitan.

Dalam data SIPP PN Jakarta Pusat, PT Brilliant tercatat mendaftarkan permohonan pailit pada 13 Desember 2023 dan terdaftar dengan register 53/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Sementara surat permohonan tertanggal 28 November 2023.

Perusahaan yang berdasarkan informasi companieshouse.id berkantor di GEDUNG MAYAPADA TOWER LT.11 Suite 01 JL.Jend.Sudirman Kav.28 Kel.Karet, Setiabudi itu menggunakan jasa Angga Nugraha, S.H sebagai kuasa hukum.

Hingga 14 Desember 2023 belum ada jadwal sidang perdana karena perkara ini tengah masuk pada proses Penetapan Majelis Hakim/Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti, dan Penunjukan Jurusita.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال